Senin, 31 Maret 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) SEKOLAH DASAR


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM IPA


 

I.     Latar Belakang

Laboratorium merupakan tempat yang dijadikan media yang dapat menghasilkan pengalaman belajar dimana siswa dapat berinteraksi langsung dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi secara langsung dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajarinya. Sehingga dalam menggunakan laboratorium tersebut haruslah sesuai dengan prosedur laboratorium dan tujuan dapat tercapai.




II.  Tujuan

1.        Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.

2.         Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.

3.        Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.

4.        Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.

5.        Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.


III.    Ruang Lingkup

Layanan laboratorium untuk  guru ataupun siswa yang akan menggunakan laboratorium serta petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.

 

IV.    Acuan

Ketenagaan
Tenaga yang bertanggung jawab secara langsung dalam pengelolaan laboratorium di sekolah dasar adalah :

1.     Kepala sekolah

2.     Kepala Lab/Koordinator lab

3.     Pengelola Lab (Semua Guru IPA + Laboran)

Deskripsi Tugas

Deskripsi Tugas Kepala Sekolah

1.     Memberi tugas kepada Kepala Lab. atau koordinator laboratorium untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium IPA.

2.     Memberikan bimbingan, pengarahan, monitoring dan evaluasi kepada tenaga-tenaga yang bertugas di laboratorium.

3.     Memberi motifasi pada guru-guru IPA untuk memanfaatkan sarana laboratorium dalam kegiatan belajar mengajar IPA.

4.     Menyediakan dana untuk keperluan operasional laboratorium IPA.


Deskripsi Tugas Kepala atau Koordinator Laboratorium

1.     Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi laboratorium IPA.

2.     Bertanggung jawab atas kelancaran penggunaan laboratorium IPA.

3.     Mengusulkan kepada kepala sekolah tentang pengadaan alat dan bahan yang dibutuhkan.


Deskripsi Tugas Pengelola Laboratorium (Guru + Laboran)

1.     Mengerjakan admistrasi laboratorium.

2.     Mempersiapkan dan menyimpan kembali alat dan bahan yang digunakan dalam KBM IPA.

3.     Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan dan alat laboratorium.

4.     Memperbaiki alat-alat yang rusak atau tidak berfungsi.

5.     Membuat LKS (guru)

 

Kelengkapan Administrasi Laboratorium IPA

Buku Inventaris Alat dan Bahan  Buku inventaris alat dan bahan  terdiri dari 9 kolom yakni :

1.     Kode

2.     Ukuran

3.     Nama alat atau bahan

4.     Merk atau Type

5.     Produksen

6.      Asal dan Tahun

7.     Tahun penggunaan

8.     Jumlah

9.     Keterangan Baik atau Rusak

 

Daftar Alat Dan Bahan

Sesuai LKS terdiri dari nama alat dan bahan yang digunakan setiap LKS serta jumlah yang tersedia setiap tahun meliputi :

1.     No

2.     Kelas/Semester

3.     Kode/Topik LKS

4.     Nama alat dan Bahan

5.     Jumlah yang diperlukan

6.     Jumlah yang tersedia

7.     Keterangan

 

Label

Ditempelkan pada pada tempat penyimpanan alat atau bahan (Rak, Almari, Laci) gunanya untuk membantu mempercepat pengambilan alat dan bahan, yang meliputi :

1.     No urut

2.     Kode lama dan baru

3.     Nama alat

4.     Jumlah

5.     Keterangan

 

Format Permintaan Alat

Format ini diisi oleh guru dan diserahkan kepada laboran sebelum melakuakan kegiatan minimal 1 hari sebelum kegiatan, sebagai berikut.

1.     Nama guru

2.     Judul percobaan

3.     Jenis alat dan bahan

4.     Jenis kegiatan (pratikum/demonstrasi)

5.     Jumlah kelompok

6.     Hari dan tanggal penggunaan

7.     Jam pelajaran ke... (pagi/siang)

 


Program Semester Kegiatan Laboratorium
Ini dibuat oleh guru IPA pada awal semester untuk menentukan kapan kegiatan laboratorium selama 1 semester yang terdiri dari :

1.     No

2.     Kelas/Semester

3.     Tanggal/Bulan

4.     Materi

5.     Alat dan bahan yang digunakan

6.     Perincian biaya

7.     Keterangan


Jurnal Kegiatan Laboratorium

Diisi oleh guru untuk mengetahui kejadian - kejadian selama berlangsungnya kegiatan laboratorium, misal keadaan alat dan bahan yang rusak, percobaan yang tidak berhasil sehingga dapat dipakai sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut. Yang meliputi :

1.     No

2.     Hari/Tanggal

3.     Judul LKS

4.     Kelas

5.     Jam

6.     Jumlah Alat dan Bahan

7.     Pelaksanaan (Eksperimen/Demonstrasi)

8.     Kejadian/Keterangan

9.     Tanda tangan/nama guru

 

Jadwal Kegiatan Laboratorium

Karena kegiatan laboratorium tidak terpisah dalam kegiatan KBM IPA di sekolah, maka jadwal kegiatan laboratorium menyesuaikan jadwal pelajaran. Jika terjadi persamaan waktu antara guru yang satu dengan yang lain maka penyelelaiannya adalah dengan kesepakatan, minggu pertama guru A, minggu ke dua guru B, minggu ke tiga guru C, minggu empat cadangan. Atau kegiatan dilakukan diluar ruang laboratorium jika alat dan bahan mencukupi.

 

Tata tertib Laboratorium

Tata terib laboratorium menyangkut : Hak, Kewajiban, Larangan dan Sanksi. Tata tertib yang dibuat ada 3 jenis yaitu :

1.     Tata tertib untuk umum

2.     Tata tertib untuk guru IPA

3.     Tata tertib untuk siswa

 

V.                Prosedur/mekanisme

 1.      Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.

 

2.      Tujuan dan Fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP)

a.       Tujuan SOP

1.      Agar petugas atau pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas atau pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.

2.      Agar nmengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.

3.      Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas atau pegawai terkait.

4.      Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas atau pegawai darai kesalahan administrasi dan lainnya.

5.      Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.

 

b.      Fungsi SOP

1.      Memperlancar tugas petugas.

2.      Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.

3.      Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.

4.      Mengarahkan petugas atau pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.

5.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

 

3.      Keuntungan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)

1.      Menjadi pedoman bagi pelaksana sehingga pekerjaan diselesaikan secara konsisten.

2.      Para petugas atau pegawai akan lebih memiliki rasa percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.

3.      Digunakan sebagai salah satu alat training dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja petugas.

 

 

4.      Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja

a.       Menggunakan jas laboratorium saat berada di dalam laboratorium.

b.      Mencuci tangan sebelum praktikum.

c.       Menggunakan alat pelindung diri (masker dan sarung tangan).

d.      Semua bahan dianggap berbahaya sehingga praktikum harus dilakukan dengan hati-hati.

e.       Tidak makan ataupun minum di dalam laboratorium.

f.       Tidak menyentuh mulut ataupun mata selama praktikum berlangsung.

g.      Tidak membawa makanan ataupun minuman ke dalam laboratorium.

h.      Tidak melakukan pengisapan pipet dengan mulut akan tetapi gunakan peralatan mekanik seperti penghisap karet.

i.        Membersihkan kembali alat-alat yang telah digunakan setelah praktikum.

j.        Mencuci tangan setelah melakukan praktikum.

 

5.      Standar Operasional Prosedur (SOP) Penitipan Alat atau Barang

a.       Barang atau alat yang dititipkan masih berkaitan dengan kegiatan laboratorium.

b.      Setiap barang atau alat yang dititipkan harus di beri label meliputi :

c.       Nama bahan atau alat

d.      Nama penitip yang bersangkutan

e.       Tanggal barang yang mulai dititipkan

f.       Jangka waktu penitipan maksimal satu bulan terhitung mulai saat penitipan, apabila lebih dari satu bulan tanpa keterangan, maka pihak laboratorium tidak bertanggung jawa terhadap kerusakan barang atau alat yang dititipkan.

g.      Pihak laboratorium berhak menolak barang atau alat yang akan dititipkan dengan berbagai pertimbangan.

 

6.      Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembelian Bahan Khususnya Kimia

a.       Pembelian bahan kimia kepada petugas laboran.

b.      Menanyakan terlebih dahulu apakah bahan kimia yang dimaksud tersedia di laboratorium atau tidak.

c.       Petugas menakar sesuai dengan pesanan.

d.      Membayar sejumlah harga yang telah ditentukan dalam daftar.

e.       Petugas laboratorium berhak membatasi jumlah pembelian.